Tampilkan postingan dengan label ADK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ADK. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 November 2013

Beriman atau Munafik?

Bismillahirrahmanirrahim

Mari coba kita tadabburi alquranul kariim dengan membuka QS Al Ahzab (33) : 7-22

Ayat-ayat ini, berbicara mengenai Perang Khandaq/Perang Ahzab. Ide Salman Alfarisi membuat parit sebagai bukan bangsa Arab yang memberi ide atas ide Rasulullah dlm strategi perang. Membuat kita belajar mengenai menyampaikan pendapat kepada pemimpin dan bagaimana semestinya seorang pemimpin menanggapi masukan anak buahnya.

Umat muslim saat itu dalam keadaan lapar, namun memiliki semangat luar biasa. Hanya bertemu makanan 1x saja. Bahkan membuat Rasulullah mengikat perutnya dengan kain yang disanggah batu.

Umat muslim semua bersatu padu, kaya miskin tidak ada bedanya. Dan di sinilah dapat kita ukur siapa saja yang benar dalam islamnya dan siapa saja yang tidak.

Sementara itu, para rival: musuh-musuh islam, nyata ketidak-sukaannya, tidak ingin seruan kebaikan (dakwah) ini tegak.
Diantara para kader Rasulullah pada saat itu, juga sudah ada yang lemah semangatnya.

Semangat mestinya digunakan untuk potensi dakwah. Namun pada kenyataannya ada yang berjuang bersama di waktu mendapat posisi tertentu atau di posisi biasa saja. Ada juga yang berjuang hanya saat lagi nge-trend, saat ada posisi tertentu yang dirasa strategis dan mendatangkan popularitas.

Pada ayat 12, orang-orang yang hatinya berpenyakit: mereka terserang tipu daya belaka

Jika kita refleksikan dengan dakwah kita saat ini, khususnya di kampus kita hanya berperang melawan diri kita, hati kita, nafsu kita dan keinginan duniawi kita, dengan manajemen waktu kita dan prioritas-prioritas kehidupan kita.

Coba kita bandingkan di zaman para sahabat. Mereka melawan musuh yg nyata, bahkan makanan pun tidak ada. Hanya berbekal dengan peralatan yang sangat terbatas dengan kondisi lingkungan yang sangat terbatas (sehingga sulit membuat peralatan perang dengan hasil alam). Bahkan ide Salman Al farisi menghasilkan konsekuensi yang digali itu bukan tanah, tapi batu.

Para orang-orang munafik menafikkan bahwa yang dijanjikan Allah dan RasulNya merupakan tipu daya belaka. Muncul orang munafik yang tidak mau ikut serta dalam perjuangan. Kemudian mereka memunculkan berbagai alasan. Termasuk beralasan mengenai harta benda.Padahal mereka orang-orang munafik, sudah pernah bermuahadah (berjanji), perjanjian dgn Allah SWT. Dan ada juga orang-orang yang bersekutu melawan dakwah, dengan berbagai sarana yg mereka miliki.

Terukurnya para orang mukmin, ketika berjuang disaat yg sulit. Baik itu berhubungan dengan nama baik, kehormatan, harta benda, bahkan nyawa.
Para orang mukmin tidak terintimidasi hanya sebab yang lain mempertanyakan  ini dan itu.

Refleksi lagi-lagi perlu kita ukur terhadap diri kita masing-masing. Padahal kesulitan kita saat ini tidak realistis disamakan dengan perang khandaq, sangat jauh. Bahkan kita masih bisa tidur nyenyak di atas kasur yang empuk, masih bisa makan dengan kecukupan, dan kita tidak diintimidasi secara berjamaah. Hanya diuji sedikit dari kualitas sahabat pada masa perang khandaq.

Kita hanya berperang mengatasi ujian-ujian internal dalam diri. Dan sayangnya kita menjadikan banyak alasan-alasan untuk menyertainya.

Begitupun perilaku orang-orang munafik dijelaskan pula. Seperti apa sikap mereka kepada orang-orang beriman. Mereka berperilaku seakan-akan orang-orang beriman melakukan suatu hal yang tidak semestinya dan terfokus pada apa pendapat orang lain.

Di akhir, disampaikan bagaimana sikap mereka yang beriman. Mereka akan ditambah keimanannya sebab bukti dari Allah yang mereka rasakan kebenarannya. Dan kita, semoga bisa menjadikan pelajaran melalui ayat-ayat ini agar bisa dipastikan termasuk orang yang beriman.

Wallahu'alam

Selasa, 23 April 2013

Akhwat (dilarang) Pulang Malam


“Akhwat itu tidak baik pulang malam!”
Teguran tersebut tidak dapat begitu saja diterima oleh akhwat. Tuntutan kuliah, tugas, dan amanah seperti BEM dan organisasi lainnya yang belum terkondisikan, seringkali memposisikan mereka untuk pulang larut malam. Bahkan, saat ini, fenomena seorang akhwat yang pulang larut malam seolah menjadi hal yang biasa.
Tapi, percayalah bahwa sebenarnya dalam lubuk hati yang terdalam, para akhwat pun merasa tidak nyaman jika harus pulang malam. Ada beban mental menghadapi tanggapan dan pandangan masyarakat. Ada kecemasan akan pelanggaran kode etik tak tertulis mengenai bagaimana sikap dan perbuatan seorang “wanita baik-baik” di mata sosial yang menganut penuh prinsip budaya ketimuran.
Memang, kesemuanya itu hanyalah peraturan dan pandangan yang dibuat oleh manusia, bukan peraturan Al-Quran maupun hadis yang tak dapat dirubah. Akan tetapi kita ini hidup bermasyarakat, hidup dengan orang lain, tentunya harus menghormati peraturan yang ada. Dengan demikian kita dapat mencerminkan bahwa Islam juga sangat mempertimbangkan keutamaan muamalah. Dan dengan menghargai peraturan yang ada di masyarakat (tentu peraturan yang logis dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam), kita telah melakukan sebagian dari dakwah.
Mari membangun persepsi terlabih dahulu mengenai parameter kata malam. Drs. Moh. Rifa’i dalam bukunya yang berjudul “Risalah Tuntunan Sholat Lengkap”, khususnya bab salat sunnah tahajud, memaparkan pembagian malam menjadi tiga, yaitu:
Sepertiga malam pertama : pukul 19.00-22.00
Sepertiga malam kedua : pukul 22.00-01.00
Sepertiga malam ketiga : pukul 01.00-menjelang subuh
Dengan demikian, waktu malam terhitung sejak sekitar pukul 19.00. Akan tetapi sebagian aktivis terkadang membuat kebijakan tentang malam yang dimaksud, misalnya malam dimulai sejak maghrib, atau malam adalah lebih dari pukul 21.00. Pembuatan kebijakan tersebut sebenarnya sah-sah saja dengan syarat sang pembuat kebijakan memang mengetahui seluk beluk lingkup penerapannya sehingga menimbulkan kebaikan bagi sasaran. Yang jelas, waktu-waktu di atas pukul 21.00 adalah waktu yang sudah teramat malam bagi muslimah atau wanita untuk berada di luar rumah.
Kembali pada soal akhwat yang pulang larut malam. Sebenarnya, apakah penyebab akhwat dipandang tidak baik dan bahkan dilarang untuk pulang malam? Adakah dalil yang menyatakan bahwa akhwat dilarang pulang malam?
Akhwat dilarang untuk pulang malam pada dasarnya adalah untuk menghindari dua fitnah. Yang pertama adalah fitnah keamanan. Memang sudah diartikan secara klasik bahwa pada malam hari yang gelap, kriminalitas dan kejahatan akan banyak dilakukan, di mana pun tempatnya dan apa pun bentuknya. Selain itu, dalam QS. Al-Falaq ayat 1-3 ( Katakanlah: “aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh, dari kejahatan makhluknya, dan dari kejahatan malam apabila gelap gulita….”) disebutkan “kejahatan malam apabila gelap gulita”. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Quran pun telah mengisyaratkan bahwa pada malam hari ada banyak kejahatan dilakukan. Hal tersebut tentu akan menjadi ancaman berbahaya, khususnya bagi para akhwat yang tak dapat dipungkiri bahwa mayoritas tidak mampu melakukan pelindungan diri dari kejahatan.
Sedangkan fitnah yang kedua adalah fitnah khalwat dengan lain jenis. Pada kondisi tertentu, ketika akhwat tidak berani pulang sendirian pada malam hari, maka akan ada ikhwan yang merasa kasihan dan kemudian mengantarkannya. Semoga niatnya tercatat sebagai kebaikan. Namun, pulang larut malam bersama lawan jenis bukanlah sebuah tindakan yang bijak karena justru akan menimbulkan berbagai macam asumsi masyarakat, misalnya tentang “apa yang dilakukan oleh sepasang ikhwan dan akhwat sampai malam begini?”. Juga asumsi-asumsi lain yang nantinya berbuah fitnah.
Para ulama pun telah memberi isyarat bahwa malam hari itu banyak bertebaran fitnah sehingga lebih baik banyak berzikir di rumah dari pada berkeliaran di luar rumah.
Fitnah-fitnah yang ada (terutama yang sebenarnya bisa dicegah tapi timbul karena perbuatan sendiri) akan berpotensi menurunkan izzah (wibawa, harga diri, kemuliaan) seorang akhwat. Padahal, seorang akhwat dengan segala atribut kemuslimahannya harusnya memiliki dan mampu menjaga izzah serta menjadi teladan kebaikan bagi orang-orang di sekitarnya. Tidak pulang larut malam adalah salah satu bentuk dakwah dengan keteladanan.
Memang, tidak ada dalil yang melarang akhwat pulang malam, tapi justru lebih dari itu, dalam sebuah hadis disebutkan, “Tidak halal bagi wanita Muslimah untuk bermusafir kecuali bersamanya mahromnya”(HR:Bukhori).
Pergi bersama mahromkah para akhwat yang pulang malam itu? Kebanyakan tidak. Dalam hadis tersebut bahkan wanita dilarang keluar rumah sama sekali. Namun, dalam menyikapi hadis ini, para ulama shalafussolih telah memberikan batasan-batasan yang sangat tegas bahwa muslimah diharamkan bepergian tanpa mahromnya kecuali dalam tiga hal, yaitu: untuk menyelamatkan akidahnya, menuntut ilmu, dan untuk hal-hal yang bersifat durori. Semoga ini bisa menjadi pertimbangan dalam menanggapi larangan pulang malam.
Fenomena akhwat pulang malam memang seperti sulit dihindari jika alasannya tugas dan amanah. Apalagi bagi akhwat yang tinggal di kos-kosan atau kontrakan yang notabene tidak mendapat pengawasan intensif orang tua. Mereka, termasuk diri ini, akan lebih bebas untuk pulang larut malam.
Saya teringat nasehat seorang saudara yang mengingatkan ancaman fitnah di malam hari, namun saya meyakinkan bahwa saya akan baik-baik saja. Lantas, beliau mengondisikan saya untuk membayangkan jika orang tua kita mengetahui kita, putri kesayangannya, pulang larut malam. Akan ridakah mereka? Tentu tidak. Mereka akan sangat khawatir jika putrinya belum pulang ketika malam beranjak larut. Kita hanya akan menyiksa mereka dalam kecemasan. Lalu, jika orang tua pun tidak rida, bagaimana dengan Allah? Sementara “rida Allah bergantung pada rida orang tua, dan kemurkaan Allah bergantung pada kemurkaan orang tua” (HR Bukhori, Ibnu Hibban, Tirmidzi, Hakim). Jika Allah tidak rida, berarti sia-sia saja apa yang telah dan akan kita lakukan.
Jika kita yakin bahwa dua fitnah yang dipaparkan di atas akan jauh dari kita, sehingga merasa saah saja pulang malam, jangan lupakan juga bahwa kita memiliki dan harus menjaga izzah sebagai muslimah. Selain itu, pertimbangkan pula keridaan orang tua atas apa yang kita lakukan, sebab rida Allah bergantung pada rida mereka.
Sebaiknya, kita lebih selektif lagi dalam mengikuti kegiatan yang selesai di malam hari. Apalagi jika kita pergi tanpa mahrom. Semoga pemikiran dengan bahasa sederhana ini dapat bermanfaat bagi kita. Menjadi renungan bagi diri sendiri dan kita semua, akhwat yang terjaga izzahnya. Wallahoa’lam bishowab.

http://www.eramuslim.com/akhwat/muslimah/akhwat-dilarang-pulang-malam.htm#.UXYxu47elaE

Sabtu, 06 April 2013

Santun dalam Berdakwah



Hijrahnya Rasulullah ke Madinah setelah 13 tahun berdakwah di Mekkah disambut gembira oleh warga Madinah. Hampir-hampir semua merasakan kebahagiaan yang sama atas hijrah beliau, bahkan di antara mereka berlomba-lomba untuk memuliakan beliau. Terasa sikap buruk kaum musyrik quraish terbayar dengan sikap lapang dan penerimaan penuh atas dakwah Rasul di Madinah.
Namun, hal tersebut tidak serta merta membuat Madinah menjadi bersih dari orang-orang yang tidak menyukai dakwah. Jika di Mekkah ada orang-orang yang dengan lantang dan dengan kekuasaannya menentang dakwah Rasulullah, di Madinah ada orang-orang yang sejenis yang melabelkan dirinya sebagai muslim namun menghianati bai’atnya dengan menyebar fitnah dan melukai orang-orang beriman, kaum munafik.
Adalah seorang munafik Abdullah bin Ubay bin Salul pada perjalanan kembali ke Madinah dari perang uhud menyatakan,” Tidakkah kalian lihat, tidak ada yang lebih rakus dalam makan kecuali pada qari-qari kita ini?”. Kemudian ada yang mendengar dan melaporkan kepada Rasul, namun Rasul diam. Pada suatu ketika dalam perjalanan yang sama kembali Abdullah bin Ubay bin Salul mengeluarkan satu statement yang tidak kalah menyakitkan,” Demi Allah jika kemudian kita sudah kembali ke Madinah, orang mulia (Abdullah bin Ubay bin Salul) akan mengusir orang yang hina (Rasulullah)”. Mendengar kalimat ini, Rasulullah SAW tetap diam. Sampai kemudian beliau bertemu dengan Ubadah bin Samit (orang yang satu kabilah dengan Abdullah bin Ubay bin Salul), sehingga Ubadah melihat kesedihan di wajah Rasulullah dan bertanya kepada Rasul apa gerangan yang terjadi. Rasul mengulang perkataan Abdullah bin Ubay bin Salul kemudian ditanggapi dengan Ubadah, “Demi Allah dia benar wahai Rasulullah karena engkaulah orang mulia yang akan datang ke Madinah dan dialah orang hina yang akan dikeluarkan dari Madinah. Namun, meskipun begitu, berlemah lembutlah kepadanya, sebab dia termasuk orang yang terluka. Sebelum kedatanganmu dia disepakati oleh kaum Khazraj, Auz, Bani Quraizhoh, dan Bani Nadhir untuk menjadi pemimpin tunggal Madinah. Hampir-hampir mereka mengalungkan mahkota kepemimpinan padanya hingga engkau datang, dan hal itu tidak terjadi padanya”. Melihat dari kisah ini, dapat dipetik suatu pelajaran bahwa Abdullah bin Ubay memiliki latar belakang sakit hati kepada Rasulullah, yang berimbas pada besarnya kebenciannya terhadap dakwah.
Umar ra pada suatu ketika berkata, “Ya Rasulullah perintahkanlah kepadaku atau kepada siapapun yang Engkau inginkan untuk membunuh Abdullah bin Ubay”. Namun dengan sifat halim Rasulullah, permintaan Umar dijawab oleh Rasul: ”Wahai Umar, apa yang akan dikatakan oleh orang-orang ketika tahu Rasulullah menyuruh membunuh sahabat-sahabatnya?”
Mendengar percakapan tersebut, Abdullah bin Abdillah bin Ubay anak Abdullah bin Ubay bin Salul datang menghadap Rasulullah,”Wahai Rasulullah, di Madinah ini tidak ada anak yang lebih berbakti kepada orang tuanya kecuali aku. Maka jika kau ingin membunuh ayahku, janganlah kau perintahkan kepada salah satu orang dari sahabatmu untuk membunuhnya, karena saya khawatir tidak akan tahan melihat orang yang membunuh ayah saya sehingga saya membalas dendam, dan saya takut menjadi kufur karena telah membunuh orang yang beriman. Jika kau benar-benar ingin membunuhnya, maka perintahkanlah saya”. “Adapun aku wahai Abdullah mengetahui keimananmu dan mengetahui kemunafikan pada ayahmu”, jawab Rasulullah. “Bagaimana mungkin saya memerintahkan untuk membunuh ayah sahabat saya sendiri?”, timpal Rasulullah.
Sesampainya di pintu gerbang Madinah, Abdullah bin Abdillah bin Ubay  menghunuskan pedang kepada ayahnya, hingga terheran ayahnya. “ Wahai anakku, sihir apa yang mengenaimu sehingga kau berani berbuat seperti ini kepadaku?”. Abdullah bin Abdillah bin Ubay tidak bergerak dan hanya menjawab, “Saya tidak akan membiarkanmu masuk hingga Rasulullah mengizinkanmu untuk masuk”. Melihat kejadian ini, sehingga ada sahabat yang melaporkan kepada Rasul dan membiarkan Abdullah bin Ubay untuk masuk.
Bergaul dengan orang terluka kadang-kadang merepotkan, orang terluka terkadang menjadi sangat sensitif. Orang-orang munafik yang terluka banyak tersakiti dengan semua tindak tanduk orang muslimin, meskipun yang dibawa adalah kebaikan. Diajak bersalaman sekalipun, dirasa menjadi perbuatan yang menyakitkan. Dan secara diam-diam mereka menjadi curiga kepada semua orang.
Ibarat seseorang yang sedang menyerut kayu kemudian ada serbuk kayu yang menelusup di dalam kulit jarinya, sangat sakit jika disentuh namun jika dibiarkan terus menjadi luka dan bahkan bernanah. Ketika bernanah, jangankan dipegang disentuh secara tidak sengajapun akan terasa sakit yang lebih. Begitulah keadaan orang yang terluka dan tidak memiliki hati besar untuk menerima kenyataan dan kekurangan dirinya. Hanya melihat dari satu sisi, dari orang yang dia rasa telah melukai perasaannya.
Hati-hati jika kita terluka oleh orang soleh, karena itu akan membuat kita tergelincir pada kemunafikan. Karena kadang kita memlihara nilai-nilai yang berseberangan dengan orang soleh itu jika kita memlihara kebencian tersebut.
Tidak jarang kita melihat banyak orang melihat secara negatif dakwah yang kita bawa. Padahal ketika kita telisik, kebanyakan dari mereka tidak memahami secara pasti dakwah seperti apa yang kita bawa. Tidak jarang juga sahabat-sahabat yang dulu berjuang bersama kita mengambil haluan berbeda dan menusuk sendi-sendi vital dakwah ini karena alasan tersakiti oleh seseorang atau suatu kekhilafan dari personal orang yang menjadi pejuang dakwah ini. Yang dampaknya menyakiti semua yang berada di dalam dakwah secara keseluruhan.
Apa yang dilakukan Abdullah bin Ubay sepanjang hidupnya, sangat mengganggu kelancaran jalannya dakwah di Madinah. Namun sifat Al-hilmu, kesantunan Rasulullah adalah nilai akhlak tertinggi yang beliau miliki. Rasul menjadi Halim kepada Abdullah bin Ubay, padahal dia sangat mengganggu dan membuat makar yang buruk untuk Rasulullah.
Rasulullah dengan keadaan seperti itu terus menyikapi dengan akhlak tertingginya, kesantunan. Namun jika kita berada di posisi Rasulullah sebagai aktivis dakwah, apakah kita masih menggunakan akal sehat dan terus berusaha bersikap santun? Rasul pun merasa sedih dengan perlakuan orang munafik, kitapun jika berada di posisi yang mirip dengan Rasul yang dikaitkan peran kita sebagai aktivis dakwah pasti juga merasakan kesedihan yang dalam.
Terkadang kita kurang bisa mengevaluasi diri kita atas apa yang telah kita lakukan, jangan sampai amalan dakwah kita mengaburkan niat kita yang murni. Kesantunan dalam dakwah kita harus terus kita utamakan, karena ummat mencintai Rasul tidak lain karena akhlaknya. Maka sepatutnya, kita aktivis dakwah yang mengaku mencontohi perilaku mulia Rasul sepantasnya mengedepankan akhlak kita dalam kerja-kerja dakwah kita.
Ya Allah ampunilah kami dan dosa-dosa kami dan juga orang-orang yang mendahului kami dengan iman. Dan jangan kau biarkan ada di hati kami sekedar perasaan tidak enak kepada orang-orang beriman.